Pasien Meninggal, Dokter di RSUD Depati Hamzah Ditetapkan Tersangka Dugaan Malapraktik

Haryanto
Seorang dokter di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan malapraktik yang mengakibatkan meninggalnya seorang pasien. (Foto: Istimewa).

PANGKALPINANG, iNews.id – Seorang dokter di RSUD Depati HamzahPangkalpinang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan malapraktik yang mengakibatkan meninggalnya seorang pasien anak bernama Aldo Ramadani (10). Aldo Ramadani mulanya menjalani perawatan di RSUD Depati Hamzah. 

Setibanya di rumah sakit, bocah tersebut ditangani oleh dokter spesialis anak dan didiagnosis mengalami kelainan jantung. Bukannya membaik setelah diberikan obat jantung, Aldo justru meninggal dunia.

Yanto, orang tua korban menilai, pihak rumah sakit telah melakukan kesalahan dalam mendiagnosis penyakit anaknya yang berakibat fatal. Mereka juga menegaskan bahwa Aldo tidak memiliki riwayat penyakit jantung sebelumnya.

Merasa ada kejanggalan, orang tua korban kemudian melaporkan manajemen rumah sakit dengan dugaan malapraktik ke Polda Bangka Belitung. 

Hasil penyelidikan mengarah pada penetapan satu dokter sebagai tersangka. Polisi belum memberikan keterangan resmi secara audio visual kepada awak media terkait penetapan tersangka ini.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kesaksian Korban Diduga Malapraktik: Saya Kesakitan, Dokter Tetap Lanjut Operasi

57 tahun lalu

Bocah di Cianjur Meninggal usai Disuntik Obat Antikejang, Diduga Korban Malapraktik

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Sindikat Joki UTBK di Surabaya Dibongkar, 14 Orang Ditangkap Termasuk 3 Dokter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal