Pangkalpinang Terapkan Tilang Elektronik, 4 Kamera Terpasang di Lokasi Ini

Haryanto
Tilang elektronik di Kota Pangkalpinang mulai diterapkan dengan pemasangan kamera ETLE di empat lokasi. (Foto: Haryanto)

Dia mengatakan, kamera ETLE itu merekam secara otomatis pelanggar lalu lintas baik roda dua maupun roda empat. 

jenis pelanggaran yang terekam yakni pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara mobil, melanggar rambu atau marka jalan, serta menggunakan pelat nomor palsu.

"Kamera akan terus mengambil gambar kendaraan bermotor yang melanggar. Selanjutnya printer yang berada di Direktorat Lalu Lintas Polda Babel. Dari gambar tersebut petugas mengetahui jenis pelanggaran apa yang dilanggar," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal