Operasi Antik 2023, Polisi Tangkap 13 Pengedar Narkoba di Bangka

Antara
Barang bukti narkoba hasil Operasi Antik 2023 Polres Bangka. (Foto:Antara)

BANGKA, iNews.id – Polisi menangkap 13 orang pengedar narkoba di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Mereka diamankan di lokasi berbeda selama Operasi Antik mulai 22 Februari - 5 Maret 2023.

"Belasan pelaku kami tangkap di beberapa tempat berbeda. Barang bukti narkoba yang kami amankan terdiri atas 150,63 gram sabu-sabu, 3,79 gram ganja dan sembilan butir pil ekstasi," kata Kapolres Bangka, AKBP Taufik Noor Isya, Selasa (7/3/2023).

Dia mengatakan keberhasilan pihaknya pengungkapan kasus pelanggaran tindak kejahatan narkoba tercatat sembilan dari laporan polisi dengan jumlah tiga orang target operasi (TO). 

“Sementara 10 tersangka lainnya yang berstatus pengedar tertangkap saat Operasi Antik digelar,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, para pelaku mengaku sering mengedarkan barang haram tersebut di kawasan pertambangan rakyat.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
2 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

13 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

13 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

6 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal