Ngaku Tak Dapat Perhatian Istri, Suami Perkosa Anak Tiri selama 4 Tahun

Haryanto
Polsek Pangkalan Baru menangkap Otong (40) yang memerkosa anak tirinya sejak usia 9 hingga 13 tahun. (Foto: iNews/Haryanto)

"Pelaku ini sudah melakukan aksinya saat korban masih umur sembilan tahun dan saat itu duduk di bangku SD kelas 5, hingga kini korban berumur 13 tahun. Pelaku adalah ayah tiri korban yang tinggal satu rumah," kata Kapolsek Pangkalan Baru, AKP Joko, Jumat (5/11/2021).

Joko mengatakan, pelaku sempat akan melahirkan diri saat akan ditangkap. Polisi mengambil tindakan tegas terukur ke betis kaki kanan pelaku.

"Pelaku ini melawan awalnya dan coba melarikan diri juga saat kami tangkap. Anggota akhirnya mengambil tindakan tegas terukur di kakinya," ujarnya.

Dari pengakuan kepada polisi, pelaku mengaku nekat memperkosa anak tirinya itu karena tak mendapat perhatian dari sang istri.

"Saya ancam dia (korban) pakai pisau dan mengancam akan membunuhnya. Ini saya lakukan karena istri saya jarang pernah ngasih. Itu pun kalau ngasih kadang-kadang lima bulan sekali," katanya.

Pelaku kini ditahan di Mapolsek Pangkalan Baru. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara karena melanggar undang-undang perlindungan anak.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Biadab! Ayah di Inhu Riau Tega Cabuli 3 Anak Tiri Sekaligus

3 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

13 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

20 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

24 hari lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal