Nama 28 Tersangka Kasus Suap RAPBD Jambi Belum Diumumkan, Ini Alasan KPK 

Antara
KPK belum mengumumkan nam 28 tersangka kasus korupsi RAPBD Jambi 2017-2018. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 28 orang sebagai tersangka kasus suap pembahasan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018. Nama-nama tersangka belum diumumkan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan penetapan 28 tersangka baru itu.

"Iya," kata Ali Fikri, Selasa (20/9/2022).

Namun Ali enggan membeberkan nama 28 tersangka itu. Menurutnya identitas tersangka akan disampaikan dalam waktu dekat bersama dengan kronologi dan sangkaan pasal yagn menjerat para tersangka. Ali memastikan KPK terus mengembangkan kasus dugaan korupsi ini.

"Kami akan segera sampaikan setelah penyidikan telah cukup," ujarnya.

Sebelumnya KPK telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus yang sama. Salah satunya mantan Gubernur Jambi Zumi Zola. 

Tersangka lainnya adalah pimpinan serta anggota DPRD Jambi dan swasta. Sebagian telah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal