Mulai 2023 Tenaga Honorer Bakal Dihapus, Ini Respons Wabup Bangka Barat

Rizki Ramadhani
Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming. (Foto: iNews.id / Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Mulai tahun 2023 mendatang, Kemenpan-RB berencana menghapus tenaga honorer di lingkungan pemerintahan. Merespons kebijakan tersebut, Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming akan menjalankan instruksi sesuai undang-undang atau peraturan pemerintah (PP). 

Hal ini berdasarkan pada Pasal 8 PP Nomor 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, serta Pasal 96 PP Noomor 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

"Memang kebijakan ini merupakan arah kebijakan yang tidak mudah. Sebab banyak masyarakat Bangka Barat sebagai honorer di pemda, ini juga harus kita sikapi dengan bijak," kata Bong Ming Ming, Kamis (20/1/2022). 

Bong Ming Ming menyebut, pihaknnya masih membutuhkan waktu terkait persiapan anggaran yang harus dialokasikan untuk para PPPK. 

"Kami harus menyiapkan anggarannya dulu di kabupaten untuk merekut PPPK. Secara pengajian di kita, tapi arah kebijakan pusat kita belum tahu. Bisa jadi dibebankan di APBD, bisa jadi dari pusat," ucapnya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kecelakaan di Jambi, Wanita Pegawai PPPK Tewas Terlindas Truk Tangki

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal