Mengharukan, Ini Surat Terakhir Usman-Harun Sebelum Dihukum Gantung di Singapura

Sucipto
Prajurit KKO Usman-Harun dihukum gantung di SIngapura. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Dua prajurit KKOTNI Angkatan Laut, Serda Usman dan Kopral Harun meregang nyawa di tiang gantung penjara Changi, Singapura pada 17 Oktober 1968. Hari-hari terakhir sebelum dihukum mati, keduanya sempat berkirim surat ke orang tua di Indonesia. 

Dalam surat tersebut, keduanya meminta agar keluarga mengikhlaskan kematian mereka. 

Berikut petikan surat Serda Usman bin Haji Ali dari Singapura kepada orang tuanya yang dikirim sehari sebelum pelaksanaan hukuman gantung.  

Serda KKO Usman dan Kopral KKO Harun. (Foto: Ist)

In replying to this letter, please write on the ennelope Number Cond, 215/65 Name : Osman bin H. Mhd. All. Changi Prison, 16 Oktober 1968.

Dihaturkan Bunda ni Haji Mochamad Ali

Tawangsari. 

Dengan ini anaknda kabarkan bahwa hingga sepeninggal surat ini tetap mendo’akan Bunda, Mas Choenem, Mas Matori, Mas Chalim, Ju Rochajah, Ju Rodiijah + Tur dan keluarga semua para sepuh Lamongan dan Purbalingga Laren Bumiayu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

57 tahun lalu

Tok! Hakim Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Berantai dan Mutilasi di Padang Pariaman

57 tahun lalu

Prajurit Marinir TNI AL asal Lampung Gugur saat Pendidikan Pasukan Elite Denjaka

57 tahun lalu

Rem Blong! Mobil Rombongan Wisatawan Singapura Kecelakaan di Jalur Bromo, Begini Kronologinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal