Mencuri, 2 Remaja di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Irwan Setiawan
Barang bukti yang diamankan dari tangan kedua pelaku. (Foto:Ist)

PANGKALPINANG, iNews.id - Dua anak di bawah umur di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ditangkap polisi. Keduanya melakukan pencurian dengan pemberatan (curat).

Tim 2 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Babel menangkap kedua remaja itu di rumahnya di Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.

"Mereka masing-masing inisial PZ (14) putus sekolah dan MD (13) masih berstatus seorang pelajar," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Rabu (5/7/2023).

Penangkapan pelaku berawal dari laporan pencurian di sebuah rumah kosong di Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang pada Senin (26/6/2023). 

Saat beraksi, para pelaku mengincar rumah yang sedang ditinggal penghuninya, lalu masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak jendela dan mengambil barang berharga milik korban.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal