Melanggar Aturan, Alat Peraga Kampanye di Bangka Tengah Ditertibkan

Antara
Penertiban alat peraga kampanye (APK) (Antara)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan di Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung ditertibkan. Penertiban ini dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah dalam rangka Pilkada serentak 2020.

"Tercatat sebanyak 398 APK ditertibkan yang tersebar di enam kecamatan," kata Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengkata Bawaslu Bangka Tengah Wahyu Tri Buwono, Jumat (27/11/2020).

Menurut Wahyu, penertiban dilakukan bersama anggota Satpol PP dan aparat kepolisian setelah dilakukan inventarisasi APK di beberapa titik yang dinilai melanggar.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rumah Pengoplos Elpiji Subsidi di Bangka Tengah Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Penggerebekan Kampung Narkoba di Bangka Tengah, 6 Orang Ditangkap 1 Ditembak

57 tahun lalu

Ledakan Dahsyat di Bangka Tengah, Ratusan Rumah Warga Rusak

57 tahun lalu

5 Hidangan Ikonik dalam Tradisi Makan Bedulang Khas Bangka Belitung yang Wajib Dicoba

57 tahun lalu

2 Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang Ditangkap, Modus Sebarkan Berita Bohong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal