Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku kemudian di giring ke Kantor Pomal TNI AL di Pangkalpinang, sebelum kemudian di bawa ke BNNP Babel, guna pengembangan jaringannya.
"Untuk sementara hasil interogasi barang berasal dari Palembang, Sumatra Selatan," ujar Dudik.
Kepala BNNP Babel, Brigjen Pol. Suparwoto, memastikan, dua bungkus benda seberat 2 Kg yang terbungkus teh Cina, merupakan narkotika jenise sabu-sabu.
"Sudah kami cek dan dipastikan itu positif sabu-sabu. Namun akan kami tes lagi di laboratorium," ucap Suparwoto.
Ia menduga, narkotika senilai Rp3 miliar itu, akan diedarkan di malam tahun baru. "Bisa jadi karena sebentar lagi tahun baru. Tapi tidak tahu baru juga akan laku juga," katanya.