KPU Bangka Barat Batasi Jumlah Pendamping Peserta Debat Publik

Antara
Debat publik Pilkada Bangka Barat putaran pertama. (Foto: Antara/Donatus Dasapurna)

BANGKA BARAT, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membatasi jumlah tim sukses yang mendampingi dari para pasangan peserta debat publikPilkada 2020. Hanya empat orang yang diizinkan masuk ke ruang debat.

"Maksimal empat orang tim sukses yang bisa masuk ruangan debat, sesuai aturan kesehatan pencegahan penularan Covid-19," kata Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat Pardi, Kamis (12/11/2020).

Menurut dia, pembatasan jumlah undangan yang bisa masuk ruang debat publik merupakan salah satu bentuk komitmen penyelenggara dalam pencegahan penularan virus sekaligus mewujudkan pemilu sehat dan berintegritas.

"Masa pandemik memang dibatasi, debat publik kali ini tidak seperti saat pemilu sebelumnya," ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPU Batalkan Debat Ketiga Pilkada Sampang, Ternyata Karena Ini

57 tahun lalu

Didukung Perindo, Fahmi-Dida Tampil Memukau di Debat Publik Pilwalkot Sukabumi

57 tahun lalu

Pemilu 2024, Kotak Suara Tiba di KPU Bangka Barat

57 tahun lalu

Terungkap, Uang Setoran ke Bupati Pemalang Nonaktif untuk Kembalikan Modal Pilkada

57 tahun lalu

Gelar Rapat Pleno, KPU Babel Nyatakan Perindo Penuhi Syarat Verifikasi Faktual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal