Gelar Rapat Pleno, KPU Babel Nyatakan Perindo Penuhi Syarat Verifikasi Faktual
MENTOK, iNews.id – DPD Partai PerindoKabupaten Bangka Barat dan tiga partai politik lainnya dinyatakan telah memenuhi syarat verifikasi faktual. Hal itu diketahui setelah KPU Bangka Barat selesai menggelar rapat pleno hasil verifikasi faktual, Sabtu (5/11/2022).
"Berdasarkan verifikasi faktual yang kami lakukan terhadap delapan parpol calon peserta Pemilu 2024, empat parpol belum memenuhi syarat dan empat parpol dinyatakan memenuhi syarat," kata anggota KPU Kabupaten Bangka Barat, Harpandi, Minggu (6/11/2022).
Dia menjelaskan, empat parpol yang dinyatakan telah memenuhi syarat verifikasi faktual, yaitu Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora Indonesia), dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Sedangkan empat parpol yang belum memenuhi syarat verifikasi faktual tersebut, yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) dan Partai Buruh.
"Hasil verifikasi faktual yang telah kami lakukan sejak 19 Oktober hingga 4 November 2022 ini telah kami tetapkan melalui rapat pleno KPU Kabupaten Bangka Barat pada Sabtu (5/11)," katanya.