JAKARTA, iNews id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil, hari ini, Rabu 17 Mei 2023. KPK meminta Maulan Aklil mengklarifikasi harta kekayaan yang telah dilaporkan dalam LHKPN.
"Klarifikasi dilakukan di Gedung KPK mulai pukul 09.00," kata Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, Rabu (17/5/2023).
Maulan Aklil tidak sendiri. Ipi mengatakan, ada tiga penyelenggara negara yang dipanggil untuk melakukan klarifikasi LHKPN. Dua lagi adalah Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dan Sekda Jawa Timur Adhy Karyono.
Ipi memastikan telah mengirimkan surat undangan klarifikasi LHKPN kepada tiga pejabat daerah tersebut.
Menurut Ipi, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN ketiga pejabat daerah tersebut.