"Harapan kita kalau bisa dihukum seberatnya. Maunya kita hukuman mati," katanya.
Polda DIY telah menangkap dua pelaku mutilasi yang menggemparkan Sleman, Yogyakarta ini. Mereka adalah W (29) dan R (38).
Keduanya mengaku memutilasi korban dan membuangnya di berbagai lokasi.