Korban Mutilasi Sleman Dimakamkan di Pangkalpinang, Keluarga Mengaku Lega

Haryanto
Pemakaman jenazah Redho Tri Agustian, korban mutilasi Sleman di TPU Ampui, Pangkalpinang, Sabtu (5/8/2023). (Foto: iNewsTV/Haryanto)

"Harapan kita kalau bisa dihukum seberatnya. Maunya kita hukuman mati," katanya.

Polda DIY telah menangkap dua pelaku mutilasi yang menggemparkan Sleman, Yogyakarta ini. Mereka adalah W (29) dan R (38). 

Keduanya mengaku memutilasi korban dan membuangnya di berbagai lokasi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
23 hari lalu

Honda HR-V Terbakar di Jalan Sudirman Pangkalpinang, Pengendara Lain Panik Lihat Kobaran Api

1 bulan lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

2 bulan lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

2 bulan lalu

Tok! Hakim Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Berantai dan Mutilasi di Padang Pariaman

2 bulan lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal