Korban Mutilasi Sleman Dimakamkan di Pangkalpinang, Keluarga Mengaku Lega

Haryanto
Pemakaman jenazah Redho Tri Agustian, korban mutilasi Sleman di TPU Ampui, Pangkalpinang, Sabtu (5/8/2023). (Foto: iNewsTV/Haryanto)

"Harapan kita kalau bisa dihukum seberatnya. Maunya kita hukuman mati," katanya.

Polda DIY telah menangkap dua pelaku mutilasi yang menggemparkan Sleman, Yogyakarta ini. Mereka adalah W (29) dan R (38). 

Keduanya mengaku memutilasi korban dan membuangnya di berbagai lokasi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Seumur Hidup Alvi Maulana Pemutilasi Pacar jadi 500 Potongan

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Divonis Penjara Seumur Hidup, Kuasa Hukum Ajukan Banding

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Jadi 500 Bagian Divonis Penjara Seumur Hidup

57 tahun lalu

Rekonstruksi Mayat Dalam Koper di Brebes, Begini Cara Tersangka Mutilasi Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal