Komplotan Perampok Balok Timah Senilai Rp7 Miliar di Bangka Ditangkap Kurang dari 24 Jam

iNews TV
Polres Bangka saat ekspose komplotan perampok 538 balok timah senilai Rp7 miliar milik PT PMP. (Foto: iNews TV/MUHAMAD MAULANA)

Selain menyita 538 balok timah senilai Rp7 miliar, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa uang tunai Rp768 juta yang disimpan di dalam tas serta sejumlah alat mesin potong.

Perwakilan PT PMP, Sembiring, mengapresiasi gerak cepat kepolisian dalam mengungkap kasus perampokan tersebut.

"Kami apresiasi ya, tidak kurang dari 24 jam sejak kami buat laporan Polres Bangka bisa menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti," katanya.

Saat ini seluruh pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bangka. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi perampokan besar tersebut. Akibat perbuatannya, para tersangka terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Mahasiswi Unpad Ditodong Perampok, Dilindas Sepeda Motor

57 tahun lalu

2 Perampok Gasak Uang Rp100 Juta dari Dalam Mobil yang Bannya Kempes di Bekasi

57 tahun lalu

4 Perampok Bersenpi Modus Kurir Paket di Samarinda Ditangkap, Gasak Uang Rp16 Juta

57 tahun lalu

Perampok Berpakaian Ninja Satroni Rumah Mewah di Makassar, ART Nyaris Diperkosa

57 tahun lalu

Perampok Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal