Keji, Predator Anak Ini Cekoki Korban dengan Narkoba lalu Disodomi

Haryanto
Anton (32) warga asal Sumatera Selatan, sang predator anak yang ditangkap Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang. (Foto:iNews.id/Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id - Aksi Anton (32) warga asal Sumatera Selatan, sang predator anak yang ditangkap Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang terbilang keji. Bagiamana tidak, tersangka tak segan cekoki korbannya dengan narkoba agar fantasi perilaku menyimpang terpuaskan.

Perbuatan tersangka terungkap setelah polisi mendalami keterangan dari para korban, termasuk pelaku yang kini statusnya sudah menjadi tersangka.

"Pengakuan dari tersangka memang ada memberikan narkoba kepada anak-anak di bawah umur ini, sebelum melakukan pelecehan seksual," kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra.

Aksi tersebut, dilakukan tersangka di rumah kontrakannya. Tak cuma itu, tersangka juga memaksa korbannya untuk ngamen.

"Jadi para korban ini selain disodomi juga dipaksa untuk mengamen, hasilnya harus disetor ke tersangka. Apabila melawan, tersangka kerap mengancam korban dengan senjata tajam," ujar Adi Putra.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal