Keji, Predator Anak Ini Cekoki Korban dengan Narkoba lalu Disodomi

Haryanto
Anton (32) warga asal Sumatera Selatan, sang predator anak yang ditangkap Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang. (Foto:iNews.id/Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id - Aksi Anton (32) warga asal Sumatera Selatan, sang predator anak yang ditangkap Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang terbilang keji. Bagiamana tidak, tersangka tak segan cekoki korbannya dengan narkoba agar fantasi perilaku menyimpang terpuaskan.

Perbuatan tersangka terungkap setelah polisi mendalami keterangan dari para korban, termasuk pelaku yang kini statusnya sudah menjadi tersangka.

"Pengakuan dari tersangka memang ada memberikan narkoba kepada anak-anak di bawah umur ini, sebelum melakukan pelecehan seksual," kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra.

Aksi tersebut, dilakukan tersangka di rumah kontrakannya. Tak cuma itu, tersangka juga memaksa korbannya untuk ngamen.

"Jadi para korban ini selain disodomi juga dipaksa untuk mengamen, hasilnya harus disetor ke tersangka. Apabila melawan, tersangka kerap mengancam korban dengan senjata tajam," ujar Adi Putra.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
1 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

2 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

2 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

9 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

25 hari lalu

Honda HR-V Terbakar di Jalan Sudirman Pangkalpinang, Pengendara Lain Panik Lihat Kobaran Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal