Kejati Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Jasa Pemandu Kapal Pelabuhan Pangkalbalam

Irwan Setiawan
Kajati Babel, Asep Maryono. (Foto:iNews.id/Irwan Setiawan)

"Ada enam perusahaan yang kami periksa. Ada yang diuntungkan di sini yaitu para perusahaan pemilik kapal. Sebab, tiga orang tersebut seharusnya berkewajiban mengambil jasa pelayanannya," ucapnya. 

Dia menyampaikan peran ketiga tersangka ini adalah mereka berkewajiban atas setiap kapal yang akan masuk di Pelabuhan Pangkalbalam. Namun jasa tunda kapal tersebut ada yang dipungut ada yang tidak. 

"Di sini ada kewajiban menunda atau memandu dan ada tarif yang harus dikenakan terhadap kapal dengan diameter 70 fit. Namun ada yang dipungut ada yang tidak, mereka ini yang punya peran," tuturnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal