Kejati Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Jasa Pemandu Kapal Pelabuhan Pangkalbalam

Irwan Setiawan
Kajati Babel, Asep Maryono. (Foto:iNews.id/Irwan Setiawan)

"Ada enam perusahaan yang kami periksa. Ada yang diuntungkan di sini yaitu para perusahaan pemilik kapal. Sebab, tiga orang tersebut seharusnya berkewajiban mengambil jasa pelayanannya," ucapnya. 

Dia menyampaikan peran ketiga tersangka ini adalah mereka berkewajiban atas setiap kapal yang akan masuk di Pelabuhan Pangkalbalam. Namun jasa tunda kapal tersebut ada yang dipungut ada yang tidak. 

"Di sini ada kewajiban menunda atau memandu dan ada tarif yang harus dikenakan terhadap kapal dengan diameter 70 fit. Namun ada yang dipungut ada yang tidak, mereka ini yang punya peran," tuturnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tak Terbukti Malapraktik, Dokter Spesialis Anak RSUD Pangkalpinang Divonis Bebas

29 hari lalu

Honda HR-V Terbakar di Jalan Sudirman Pangkalpinang, Pengendara Lain Panik Lihat Kobaran Api

2 bulan lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

3 bulan lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

3 bulan lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal