Kejam, Ayah di Bangka Barat Tega Aniaya dan Bakar Anak Kandung

Rizki Ramadhani
Korban saat mendapatkan perawatan medis. (Foto: Ist)

Tak hanya itu, kata dia, pelaku juga sempat mengikat dan kemudian membakar korban. 

"Akibat kejadian itu korban mengalami trauma berat," katanya. 

Setelah menerima laporan kasus dugaan penganiayaan tersebut pada Jumat (6/10/2023) sekira pukul 00.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Jebus langsung memburu pelaku.

"Pelaku saat ini sudah kami amankan di Mapolsek Jebus guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Pelaku terancam Pasal 44 Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT.

"Juncto (Jo) Pasal 76 C Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," ucapnya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria Tewas Diduga Dianiaya Petugas Perusahaan di Labura, Keluarga Bawa Jenazah ke Polsek

57 tahun lalu

Siswa SMP Jadi Korban Perundungan Kakak Kelas di Sekolah, Sang Ibu Minta Keadilan

57 tahun lalu

Warga Labura Diduga Tewas Dianiaya, Keluarga Bawa Jenazah ke Polsek Minta Keadilan

57 tahun lalu

Perempuan di Jombang Diduga Aniaya Adik Kandung hingga Tewas, Polisi Bongkar Makam

57 tahun lalu

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal