Kasus Perceraian di Bangka Barat Meningkat, Ini Penyebabnya

Rizki Ramadhani
Proses persidangan di Pengadilan Agama Mentok. (Foto: Ist)

"Kalau umur perkawinannya masih relatif, ada yang sudah di atas 50an, ada juga yang 20-30an. Random, tidak ada ada usia yang mendominasi. Untuk perkara perceraian ada yang beberapa berhasil dimediasi, kalau berhasil dimediasi status perkara tersebut dicabut tapi tetap terhitung sebagai perkara," ucapnya. 

Sementara, untuk dispensasi kawin Pengadilan Agama Mentok sejauh ini menerima sebanyak 27 perkara. Sedangkan di tahun 2021 lalu Pengadilan Agama Mentok hanya menerima 31 perkara. 

"Untuk dispensasi kawin setiap tahunnya itu selalu meningkat. Untuk tahun ini saja sampai pertengahan tahun sudah 27 perkara, tahun sebelumnya kurang lebih 31 perkara. Jumlah itu sampai akhir tahun," katanya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

57 tahun lalu

Mudik Gratis Naik Kapal Perang, 1.300 Warga Bangka Belitung Diangkut KRI Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal