Kasus Perceraian di Bangka Barat Meningkat, Ini Penyebabnya

Rizki Ramadhani
Proses persidangan di Pengadilan Agama Mentok. (Foto: Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Jumlah kasus perceraian di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hingga pertengahan tahun 2022 cukup tinggi. Penyebab tingginya angka penceraian di daerah itu dilatarbelakangi faktor ekonomi. 

"Masalah yang mendominasi kasus perceraian yaitu faktor ekonomi. Contohnya istri tidak puas dengan nafkah yang diberikan suami, misalnya meninggalkan rumah. Gugat dan talak sama-sama didominasi sebab ekonomi,” kata Humas Pengadilan Agama Mentok, Muhammad Malik, Senin (25/7/2022). 

Data Pengadilan Agama Mentok hingga bulan Juni 2022 mencatat ada sekitar ratusan perkara perceraian yang terjadi di daerah itu.

"Tahun 2021 kemarin ada 350 perkara. Untuk di pertengahan tahun ini saja sudah 250 perkara, dengan rincian 183 cerai gugat dan 67 cerai telak. Semuanya sudah putus," ujarnya. 

Muhammad Malik menjelaskan usia pasangan suami istri yang melakukan penceraian ini relatif ada yang sudah berusia 50an dan ada yang baru berusia 20-30 tahun. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

57 tahun lalu

Mudik Gratis Naik Kapal Perang, 1.300 Warga Bangka Belitung Diangkut KRI Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal