Kasus Korupsi Dana BLUD RSUD Sejiran Setason, Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru

Rizki Ramadhani
Konfrensi pers penetapan tersangka korupsi BLUD RSUD Sejiran Setason. (Foto:iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Satreskrim Polres Bangka Barat menetapkan Erik Johanda sebagai tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Sejiran Setason tahun 2017. Dalam kasus tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp750 juta lebih. 

Erik Johanda menyusul mantan Plt Dirut RSUD Sejiran Setason Yudi Widyansa dan mantan bendahara RSUD Sejiran Setason Eko Trisno. Mereka sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2023 lalu. 

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ogan Arif mengatakan Erik Johanda diduga ikut menggunakan anggaran jasa pelayanan kesehatan tahun 2017 untuk menutupi anggaran kegiatan lain. Namun, pertanggungjawaban keuangan seolah-olah untuk kegiatan jasa pelayanan kesehatan dan dibuatkan kuitansi atau fiktif. 

"Kemudian peran EJ lainnya selaku pejabat keuangan tidak melakukan verifikasi pencairan dana Jasa Pelayanan Kesehatan tahun anggaran 2017, sehingga tidak sesuai dengan mekanisme yang seharusnya," kata AKP Ogan Arif saat konfrensi pers, Jumat (25/8/2023). 

Setelah menetapkan Erik Johanda sebagai tersangka, polisi bakal melakukan penyidikan lebih lanjut terkait apakah ada tersangka lain yang ikut terlibat dalam kasus tersebut. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar

57 tahun lalu

2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara, Hotman Paris: Vonis Salah Total!

57 tahun lalu

Terbukti Korupsi, 2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal