Kasus DAK Fisik Bangka Selatan 2019, P2S di 20 Sekolah Diminta Kembalikan Kerugian Negara

Wiwin Suseno
Kasatreskrim Polres Bangka Selatan bersama Kepala Inspektorat Daerah Bangka Selatan saat menggelar jumpa pers. (foto: iNews.id/ Wiwin Suseno)

"Semoga ini menjadi pembelajaran ke depan agar pelaksanaan kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan sesuai ketentuan," ucapnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bangka Selatan, AKP Albert Daniel Tampubolon mengatakan, jika pengembalian temuan kerugian daerah sudah dilakukan, maka kasus tersebut dapat dihentikan.

"Aturannya jika sudah dikembalikan sesuai tenggat waktu, kasus tidak kami tingkatkan ke penyidikan dan bisa kami hentikan sampai proses penyelidikan saja. Namun, jika tidak dikembalikan juga, maka kasus bisa ditingkatkan lagi ke penyidikan," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

57 tahun lalu

Mudik Gratis Naik Kapal Perang, 1.300 Warga Bangka Belitung Diangkut KRI Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal