Kakek di Bangka Selatan Cabuli Bocah 11 Tahun, Pelaku Tetangga Korban

Wiwin Suseno
Kakek 74 tahun, pelaku pencabulan bocah 11 tahun di Bangka Selatan. (Foto: Ist)

"Orang tua korban mendapati anaknya ada di dalam kamar mandi rumah pelaku. Kemudian pelapor beserta warga langsung membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Toboali yang kemudian diserahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Bangka Selatan," ujarnya.

Modus yang dilakukan pelaku, kata dia, dengan memberikan sejumlah uang kepada korban dan mengancam korban agar perbuatan bejatnya itu tidak diberitahukan kepada orang lain.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Bangka Selatan sembari menunggu proses hukum lebih lanjut. 

"Pelaku disangkakan dengan Pasal 81 Ayat (1) atau Ayat (2) dan atau Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun," katanya.

Orang tua diimbau untuk terus mengawasi anaknya secara ketat agar tidak menjadi korban pelaku kekerasan seksual. Sebab, sejak beberapa bulan terakhir telah terjadi beberapa kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Bangka Selatan.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bejat! Mantan Caleg Gagal di Cirebon Cabuli Kakek Berkali-Kali, Ancam Sebar Video

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Aksi Bejat Oknum Kiai di Jepara Cabuli Santriwati Terbongkar dari Chat WA

57 tahun lalu

Drama Penyekapan 3 Anak di Bandung, Pelaku Siram Bensin dan Lepas Anjing Adang Petugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal