Jual Togel, IRT di Bangka Ditangkap Polisi

Maulana
SN alias AC saat diamankan petugas di kediamannya. (Foto:iNews.id/Maulana)

BANGKA, iNews.id - Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial SN alias AC (44). Dia diduga melakukan tindak pidana perjudian, menjadi penjual toto gelap (togel). 

Penangkapan SN berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas judi togel. SN diamankan di kediamannya di Jalan Naga Parit IV Kelurahan Kuday, Sungailiat, Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Minggu (26/3/2023) malam.

Di hadapan polisi, SN mengaku telah menjual togel tersebut selama enam bulan terakhir. 

Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Rene Zakharia mengatakan modusnya yaitu pembeli menitipkan uang pasang judi melalui SN untuk dibelikan togel. 

Oleh SN, uang tersebut setelah dikumpul lalu disetor kepada seseorang inisial KW di Jakarta melalui transfer bank. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wanita Obesitas di Situbondo Terperosok Septic Tank Sedalam 4 Meter, Evakuasi Dramatis!

57 tahun lalu

IRT Tewas dalam Rumah di Takalar, Emas 33 Gram Hilang Diduga Dirampok

57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Gunungsitoli, IRT Tewas Mengenaskan Tergilas Truk Muatan Besi

57 tahun lalu

Terungkap! Pembacok IRT di Palangka Raya Ternyata ODGJ, Diduga Kehabisan Obat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal