Jual Togel, IRT di Bangka Ditangkap Polisi

Maulana
SN alias AC saat diamankan petugas di kediamannya. (Foto:iNews.id/Maulana)

BANGKA, iNews.id - Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial SN alias AC (44). Dia diduga melakukan tindak pidana perjudian, menjadi penjual toto gelap (togel). 

Penangkapan SN berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas judi togel. SN diamankan di kediamannya di Jalan Naga Parit IV Kelurahan Kuday, Sungailiat, Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Minggu (26/3/2023) malam.

Di hadapan polisi, SN mengaku telah menjual togel tersebut selama enam bulan terakhir. 

Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Rene Zakharia mengatakan modusnya yaitu pembeli menitipkan uang pasang judi melalui SN untuk dibelikan togel. 

Oleh SN, uang tersebut setelah dikumpul lalu disetor kepada seseorang inisial KW di Jakarta melalui transfer bank. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

11 hari lalu

Gerebek Rumah di Kendari, IRT dan Pengedar Narkoba Tepergok Asyik Pakai Sabu

17 hari lalu

IRT Tewas Mengenaskan Jadi Korban Tabrak Lari di Surabaya, Polisi Buru Pelaku

1 bulan lalu

Tragis! 2 IRT Kakak Beradik Tewas Mengenaskan Terlindas Truk di Pantura Pasuruan

2 bulan lalu

Wanita Obesitas di Situbondo Terperosok Septic Tank Sedalam 4 Meter, Evakuasi Dramatis!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal