Janda Muda di Meranti Jual Gadis 16 Tahun ke Pria Hidung Belang Seharga Rp1 Juta

Antara
Polres Kepulauan Meranti menangkap SR, janda muda yang menjual gadis di bawah umur ke pria hidung belang seharga Rp1 juta. (Foto: ANTARA)

MERANTI, iNews.id - Polisi menangkap pelaku prostitusi anak di bawah umur. Pelaku adalah SR, seorang janda berusia 20 tahun asal Kepulauan Meranti, Riau.

SR ditangkap karena menjadi muncikari bagi KDR yang berusia 16 tahun. SR menjajakan KDR kepada pria hidung belang dengan tarif kencan Rp1 juta.

"SR telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG dalam keterangan pers, Selasa (9/8/2022). 

Andi mengatakan, SR ditangkap di sebuah hotel di Bukittinggi, Sumatera Barat pada pekan lalu.

SR menjual KDR pada 11 Juli 2022. Awalnya dia mendatangi indekos KDR dan mengajaknya ikut ke Pekanbaru, Riau untuk sebuah pekerjaan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemindahan Ratusan Narapidana Risiko Tinggi dari Riau ke Nusakambangan Dikawal Ketat

57 tahun lalu

Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Bus Nyalip Tabrak Daihatsu Sirion di Pekanbaru, 1 Orang Tewas 1 Luka

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Perdagangan Owa Siamang di Pekan Baru, 1 Ekor Dijual 10 Juta

57 tahun lalu

Jasad 3 Korban Ditemukan, Operasi SAR Pencarian ABK KM Makmur Jaya 89 di Bengkalis Ditutup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal