Ibu hamil dengan usia kandungan dimaksud, kata dia, sudah bisa melakukan registrasi vaksinasi di tempat layanan vaksin atau fasilitas kesehatan yang ditunjuk pemerintah.
"Perlindungan bagi seorang ibu hamil mutlak kita upayakan, tidak ada alasan untuk menunda vaksin apabila sudah memenuhi syarat dan vaksin yang tersedia," ucapnya.
Dia menuturkan, ibu hamil merupakan salah satu target sasaran prioritas program vaksinasi Covid-19.
“Vaksinasi untuk menekan angka risiko penularan bahkan kematian akibat Covid-19,” tuturnya.