Ibu Hamil dengan Usia Kandungan 13 hingga 33 Minggu Dapat Divaksinasi Covid-19

Antara
Boy Yandra Jubir penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka. (Foto:iNews.id/Endang Kurniawan)

BANGKA, iNews.id - Ibu hamil dengan usia kandungan 13 hingga 33 minggu dapat menerima layanan vaksinasi Covid-19. Hal itu guna menekan angka risiko penularan virus Corona.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra mengatakan sesuai ketentuannya ibu hamil yang memperoleh layanan vaksin adalah dalam kondisi tekanan darah normal, tidak mempunyai gejala atau keluhan pre-eklampsia dan tidak sedang menjalani pengobatan.

“Pemberian vaksin kepada ibu hamil ditetapkan dalam surat edaran Kementerian Kesehatan nomor HK.02.01/I/2007/2021," katanya, Minggu (22/8/2021).

Dia mengatakan kalaupun ibu hamil yang memiliki hak vaksin namun memiliki komorbid maka yang bersangkutan harus dalam kondisi terkontrol.

"Jenis vaksin yang diperbolehkan untuk ibu hamil yakni jenis Sinovac, Moderna, dan Pfizer yang disesuaikan dengan ketersediaannya," ujarnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

57 tahun lalu

Mudik Gratis Naik Kapal Perang, 1.300 Warga Bangka Belitung Diangkut KRI Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal