Hingga Februari 2021, Penerimaan Pajak Kendaraan Bangka Tengah Capai Rp5,5 M

Rachmat Kurniawan
Suasana orang bayar pajak kendaraan bermotor.(Foto: iNews/Widori Dongdong)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Penerimaan pajak kendaraan di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencapai Rp5,5 miliar. Jumlah itu merupakan penerimaan hingga Februari 2021.

"Hingga Februari penerimaan pajak kita sudah mencapai Rp5,5 miliar," kata Kepala UPT Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Wilayah Kabupaten Bangka Tengah, Masuri Sabtu (6/3/2021).
 
Dia mengatakan sumber penerimaan pajak hingga Februari 2021 berasal dari Pajak Air Permukaan (PAP) Rp146,1 juta dari target Rp1,05 miliar, PKB Rp3,4 miliar dari target Rp24,04 miliar, Denda Pajak Kendaraan Bermotor (DPKB) senilai Rp73,7 juta dari target Rp1,2 miliar, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp1,8 miliar dari target Rp10,4 miliar, Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp13,4 juta dari target Rp200 juta 

Dia mengatakan target pendapatan pajak Bangka Tengah hingga akhir tahun sebesar Rp37,09 miliar. Dia optimistis target itu akan tercapai.

"Realisasi penerimaan pajak kendaraan hingga Februari 2021 sudah mencapai 14,83 persen," ujarnya.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo Desak Pembatalan Kenaikan Pajak, Petani di Karawang Bakar Gerbang Kantor Bupati

57 tahun lalu

3 Poin Penting Hasil Pertemuan Masyarakat dengan Wali Kota Cirebon terkait Kenaikan PBB 

57 tahun lalu

Pansus DPRD Badung Bahas Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

57 tahun lalu

DPRD Badung Gelar Raker Finalisasi Pansus Pajak Retribusi Daerah

57 tahun lalu

Optimalisasi PAD, Pemkab Badung Data Potensi Pajak Daerah lewat Tim TOPD dan SIOPD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal