BANGKA TENGAH, iNews.id - Hingga akhir Oktober 2021, SamsatBangka Tengah mencatat realisasi pajak sebesar Rp36,4 miliar. Angka tersebut telah melebihi target yang telah ditentukan.
"Alhamdulillah meski di masa pandemi Covid-19 saat ini penerimaan pajak kita telah melebihi target, yakni Rp39,4 miliar dari target yang kita tentukan sebesar Rp 37 miliar," kata Kepala Samsat Bangka Tengah, Benny Helmi, Senin (8/11/2021).
Dari lima jenis penerimaan pajak, kata dia, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) merupakan penerimaan terbesar yakni Rp18,2 miliar dari realisasi Rp10,4 miliar atau dengan persentase sebesar 174,83 persen.
"Secara keseluruhan ada enam jenis penerimaan pajak. Di antaranya PAP, PKB, denda PKB, BBN-KB dan denda BBN-KB ini realisasi pajak telah melebihi target. Sebab untuk BBN-KB sendiri dari target Rp10 miliar realisasi sudah Rp18 miliar," katanya.
Menurut dia, tercapainya realisasi penerimaan pajak ini tidak lepas dari kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak.