HET Dicabut, DKUP Bangka Barat Harap Ketersediaan Minyak Goreng Kembali Stabil

Rizki Ramadhani
Stok minyak goreng yang tersedia di salah satu minimarket di Muntok. (Foto:iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Pemerintah melalui Menteri Perdagangan (Mendag) telah mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng. Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian (DKUP) Bangka Barat berharap ketersediaan minyak goreng di daerah itu kembali stabil. 

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia menerbitkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2022 tentang relaksasi penerapan harga minyak goreng sawit kemasan sederhana dan kemasan premium.

"Dengan dicabutnya subsidi ini kita berharap pabrik akan memproduksi secara maksimal," kata Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Bangka Barat, Aidi, Jumat (18/3/2022). 

Bangka Barat akan mendapatkan kiriman pasokan minyak goreng tiga hari sekali dari distributor, setelah dicabutnya aturan HET minyak goreng tersebut.

"Info dari distributor mudah-mudahan setiap tiga hari kapal mereka masuk dari Palembang ke Pulau Bangka. Mudah-mudahan waktu pengirimannya lebih pendek dibandingkan sesebelumnya," ucapnya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

57 tahun lalu

Kecelakaan di Bangkalan, Mobil Boks Muatan Minyak Goreng Tabrak Pohong hingga Terguling

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal