HET Dicabut, DKUP Bangka Barat Harap Ketersediaan Minyak Goreng Kembali Stabil

Rizki Ramadhani
Stok minyak goreng yang tersedia di salah satu minimarket di Muntok. (Foto:iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Pemerintah melalui Menteri Perdagangan (Mendag) telah mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng. Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian (DKUP) Bangka Barat berharap ketersediaan minyak goreng di daerah itu kembali stabil. 

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia menerbitkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2022 tentang relaksasi penerapan harga minyak goreng sawit kemasan sederhana dan kemasan premium.

"Dengan dicabutnya subsidi ini kita berharap pabrik akan memproduksi secara maksimal," kata Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Bangka Barat, Aidi, Jumat (18/3/2022). 

Bangka Barat akan mendapatkan kiriman pasokan minyak goreng tiga hari sekali dari distributor, setelah dicabutnya aturan HET minyak goreng tersebut.

"Info dari distributor mudah-mudahan setiap tiga hari kapal mereka masuk dari Palembang ke Pulau Bangka. Mudah-mudahan waktu pengirimannya lebih pendek dibandingkan sesebelumnya," ucapnya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
21 hari lalu

Viral Minyak Goreng Bansos di Grobogan Diduga Berbau Solar, Langsung Dikembalikan Warga

23 hari lalu

Asah Kepekaan Sosial, Peserta PKN LAN Bagikan 100 Liter Minyak Goreng ke Warga Mojokerto

25 hari lalu

Minyak Bantuan Pangan di Klaten Berbau Solar dan Keruh, Warga Serbu Kantor Desa

3 bulan lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

3 bulan lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal