Hendak Kabur ke Palembang, Residivis Curat 11 TKP Ditangkap Tim Jatanras Polda Babel

Irwan Setiawan
Tim Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung menangkap pelaku pencurian inisial RC alias Candra (33) warga Gandaria Kota Pangkalpinang. (Foto:ist)

Jojo menuturkan modus pelaku yakni masuk ke dalam rumah korban dengan cara membuka paksa pintu teralis dan mencongkel pintu bagian depan menggunakan sebuah alat.

"Jadi aksinya ini dilakukan siang hari. Setelah berhasil masuk ke rumah korban, pelaku mengambil barang milik korban berupa satu unit handphone, satu buah cincin emas putih seberat 3 gram, serta beberapa barang berharga lainnya," tuturnya.

Selain beraksi di Perumahan Damai Lestari, pelaku juga mengaku telah mencuri di beberapa tempat lainnya di Pulau Bangka.

“Total ada 11 TKP (tempat kejadian perkara) yaitu di Kota Pangkalpinang sebanyak 3 TKP, di Kabupaten Bangka 6 TKP, Bangka Tengah 1 TKP, dan Bangka Barat 1 TKP. Aksi pencurian itu diakui pelaku dilakukannya seorang diri,” katanya.

Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolda Babel guna proses penyidikan lebih lanjut.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal