Sebelum dinyatakan positif Covid-19, Herry Erfian sempat masuk Rumah Sakit Bhakti Timah (RSBT) dan menjalani perawatan satu malam karena gejala mengarah ke Covid-19.
"Sejak 3 Oktober 2020, HER menjalani perawatan di RSBT Pangkalpinang dengan keluhan dan gejala klinis sesak napas," ucapnya.
Untuk penanganan lebih lanjut, Cawabup Bangka Tengah tersebut dipindahkan ke rumah sakit umum provinsi.
"Pada 4 Oktober 2020, HER dirujuk ke RSUD Provinsi Dr (HC) Ir Soekarno untuk mendapatkan perawatan intensif di Ruang Isolasi Covid-19 RSUD Provinsi Dr (HC) Ir Soekarno," katanya.