Hari Raya Waisak, 4 Orang Penghuni Rutan Mentok Dapat Remisi

Oma Kisma
Pemberian remisi kepada narapidana di Rutan Kelas IIB Muntok, Kamis (23/5/2024) pagi. (Foto:Ist)

BANGKA BARAT, iNews id - Sebanyak empat orang penghuni Rutan Kelas IIB Mentok Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapatkan remisi, Kamis (23/5/2024). Remisi tersebut bertepatan dengan Hari Raya Waisak 2568 BE. 

Kepala Rutan Mentok, Achmad Andrian mengatakan remisi merupakan upaya pemerintah untuk menghormati dan memfasilitasi praktik keagamaan bagi para narapidana yang memperingati Hari Waisak.

"Ada empat orang, dua orang mendapatkan remisi 15 hari, dan dua orangnya lagi mendapatkan remisi satu bulan," katanya.

Achmad Adrian menjelaskan, pemberian remisi ini hanya kepada warga binaan yang memenuhi syarat. Di antaranya berperilaku baik dan sejumlah pencapaian dalam program-program rehabilitasi.

"Kami memberikan apresiasi kepada para narapidana yang telah menunjukkan komitmen dan perubahan positif dalam kehidupan mereka," ujarnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

57 tahun lalu

Waduh! 3 Oknum Sipir Lapas di Blitar Diduga Jual Sel Khusus ke Napi hingga Rp100 Juta

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal