Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Sadai, Polisi Temukan 17 Paket Sabu Siap Edar

Wiwin Suseno
Tersangka saat menunjukkan barang bukti sabu. (Foto: iNews.id/ Wiwin Suseno)

BANGKA SELATAN, iNews.id - Satuan Reserse Narkotika Polres Bangka Selatan menggerebek rumah salah seorang bandar narkoba. Pelaku bernama Mansur (37) ditangkap di desa Sadai Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, Minggu (13/06/2021).

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan Mansur dan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 17 paket siap edar dengan berat bruto 4,04 gram.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Siswanto melalui Kabag Ops AKP Sutan Sitorus mengatakan, Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan AKP Yandri C Akip merupakan informasi dari warga yang resah dengan peredaran narkoba di desa tersebut.

"Setelah menerima informasi dari warga, Kasatres Narkoba bersama anggota langsung melakukan penyelidikan hingga kemudian melakukan penggerebekan disaksikan perangkat desa setempat dan berhasil menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti," kata Sutan Sitorus, Minggu (13/06/2021).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

Polda Babel Bongkar Penimbunan Solar Subsidi 8.000 Liter, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal