Gelapkan Uang Mantan Bos, Pria di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Irwan Setiawan
FAS alias Bonjer (30) ditangkap polisi lantaran terlibat kasus penggelapan uang. (Foto: Ist)

"Jadi, pelaku ini bekerja untuk korban Ajun. Pelaku ini diberi tanggung jawab untuk mengurus, membayar dan membuat laporan pembelian buah sawit dari pengepul dan penjualan buah sawit," ujar Jojo. 

Namun, kata dia, pada bulan September sampai Oktober 2022 pengiriman buah sawit tidak berjalan lancar sehingga tidak ada lagi pengiriman buah sawit. 

Sedangkan, uang di tangan pelaku masih tersisa Rp800 juta lebih dan belum dikembalikan kepada korban. 

"Karena merasa dirugikan oleh pelaku, akhirnya korban Ajun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda Babel," tuturnya.

Usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolda Babel untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

"Barang bukti yang diamankan berupa rekening koran dari dua perbankan dan satu berkas dokumen laporan penggunaan uang pembelian buah sawit," kata Jojo.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal