Gelapkan Uang Mantan Bos, Pria di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Irwan Setiawan
FAS alias Bonjer (30) ditangkap polisi lantaran terlibat kasus penggelapan uang. (Foto: Ist)

PANGKALPINANG, iNews.id - Seorang pria di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ditangkap Tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Bangka Belitung. Dia diamankan lantaran menggelapkan uang mantan bosnya.

Pelaku inisial FAS alias Bonjer (30). Dia ditangkap di kediamannya di Perumahan Damai Lestari Air Itam Kota Pangkalpinang, Jumat (29/9/2023) malam.

"FAS alias Bonjer ini merupakan pelaku tindak pidana penggelapan yang dilaporkan oleh korban YS alias Ajun," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Sabtu (30/9/2023).

Jojo mengatakan pelaku telah menggelapkan uang mantan bosnya sendiri pada bulan September sampai Oktober 2022 lalu, sebesar Rp800 juta lebih. 

Uang tersebut, kata dia, diberikan oleh korban kepada pelaku untuk pembelian tandan buah sawit dari pengepul di Kecamatan Koba dan Kecamatan Payung. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal