Gelapkan RX King dan 2 Mesin Tambang Timah, Anggi Ditangkap Polisi di WC

Rachmat Kurniawan
Satreskrim Polres Bangka Tengah menangkap Anggi, warga Desa Trubus, Lubuk Besar, di tempat persembunyiannya di Desa Benteng, Pangkalanbaru, Bangka Tengah, Senin (16/8/2021). Foto: Istimewa

Dia juga mengatakan penangkapan terhadap Anggi dilakukan atas laporan warga. Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan pengintaian.

Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Bangka Tengah untuk menjalani proses hukum. Rais menyebutkan, Anggi menjalani pemeriksaan intensif.

"Berdasarkan kejadian ini tersangka akan dijerat pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman kurungan penjara di atas 4 tahun," tutur Rais. 

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang

57 tahun lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

57 tahun lalu

Gelapkan Hasil Sawit Rp54 Juta di Kuansing, Pelaku Ditangkap di Padang

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

57 tahun lalu

Hari ke-6 Pencarian, 1 dari 7 Korban Longsor Tambang Timah di Bangka Ditemukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal