ELTE Belum Maksimal, Polda Babel Berlakukan Tilang Manual di Pangkalpinang

Antara
Kepala Bagian Pembinaan Operasional Ditlantas Polda Bangka Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo. (Foto: ANTARA)

Dia menyebutkan ada beberapa pelanggaran yang akan dilakukan penilangan secara manual. Di antaranya berkendara di bawah umur, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, mengemudi tidak wajar, atau menggunakan telepon genggam.

“Selain itu menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, melebihi atas kecepatan, di bawah pengaruh alkohol serta kelebihan beban,” ucapnya.

Kepala Satuan Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Babel Kompol Adnan Wahyu Kashogi menyampaikan ada peningkatan pelanggaran yang terekam ETLE.

"Jadi, setiap hari selama 24 jam ada ribuan kendaraan. Seribu kendaraan ter-capture ada yang tidak jelas fotonya, ada yang seperti tidak menggunakan safety belt. Namun, baru 200 pelanggar tervalidasi," katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal