ELTE Belum Maksimal, Polda Babel Berlakukan Tilang Manual di Pangkalpinang

Antara
Kepala Bagian Pembinaan Operasional Ditlantas Polda Bangka Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo. (Foto: ANTARA)

PANGKALPINANG, iNews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung memberlakukan kembali tilang nonelektronik atau manual di Kota Pangkalpinang. Hal itu lantaran peralatan electronic traffic law enforcement (ETLE) belum berfungsi maksimal.

Kepala Bagian Pembinaan Operasional Ditlantas Polda Bangka Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowomengatakan pimpinan telah memerintahkan agar melaksanakan kembali tilang manual di Kota Pangkalpinang.

“ETLE di Provinsi Kepulauan Babel baru ada di Kota Pangkalpinang yang terletak di titik lampu merah Transmart dan Semabung, sehingga tilang elektronik belum berfungsi secara maksimal. Jadi kami memberlakukan kembali tilang manual,” katanya, Rabu (10/5/2023).

Dia menuturkan untuk di Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, dan Belitung Timur, belum diterapkan tilang elektronik. Sebab belum adanya anggaran pengadaan peralatan ETLE.

"Selama ini, banyak pelanggaran kasatmata yang terjadi dan tidak terekam dalam tilang elektronik atau ETLE ini," ujarnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal