Edarkan Sabu, Nelayan Sukadamai Toboali Ditangkap Satnarkoba Polres Bangka Selatan

Haryanto
Mancik (41), Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu. (Foto: iNews.id/Wiwin Suseno).

BANGKA SELATAN, iNews.id - Seorang nelayan, Mancik (41) Warga Jalan Damai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, ditangkap Satuan Narkoba Polres Bangka Selatan, karena menyimpan narkotika jenis sabu, Minggu (11/10/2020). Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti sembilan paket sabu siap edar.

Kabag Ops Polres Bangka Selatan AKP Widodo, mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti sabu dengan berat bruto 1,67 gram.

"Berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Damai akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu pada Minggu (11/10/2020), Satnarkoba dipimpin langsung oleh Iptu Yandri C Akip langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti," tuturnya, Senin (12/10/2020).

Saat dilakukan penangkapan, tersangka berupaya membuang barang bukti, namun polisi bersama RT setempat berhasil menemukan barang bukti tersebut.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Nelayan Diserang Buaya saat Memanah Ikan di Pasangkayu, Selamat usai Melawan

2 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

3 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

6 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

15 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal