Edarkan Sabu ke Penambang, Residivis di Bangka Barat Ditangkap

Rizki Ramadhani
Tersangka NK saat dimintai keterangan oleh anggota Satresnarkoba Polres Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

"Tersangka ditangkap pada Jumat 20 Mei 2022, awalnya diinformasikan oleh masyarakat sekitar Tanjung Laut. Tersangka NK diamankan di sebuah kontrakan di Kelurahan Menjelang Muntok," ujar Eddy. 

Saat ini tersangka NK beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk diproses hukum lebih lanjut. 

"Terduga tindak pidana narkotika dikenakan Pasal 114 Ayat 1 Subsider 112 Ayat 1 Juncto Pasal 132 Ayat 1," katanya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal