Edarkan Sabu, 5 Petani di Bangka Selatan Ditangkap Polisi

Wiwin Suseno
Konpers ungkap kasus narkotika di Polres Bangka Selatan. (Foto: iNews.id/Wiwin Suseno)

BANGKA SELATAN, iNews.id - Polisi menangkap lima orang petani di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Mereka diamankan lantaran diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Kelima tersangka yang berprofesi sebagai petani itu ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Bangka Selatan dalam Operasi Antik selama 12 hari, mulai 22 Februari hingga 5 Maret 2023. 

Mereka yang diamankan masing-masing berinisial RY (30) dan RZ (30) warga Kabupaten Bangka Selatan.

"Sedangkan SP (46), LP (38), dan DS (28) merupakan warga Ogan Komering Ilir (OKI)," kata Kabag Ops Polres Bangka Selatan, Kompol Harry Kartono, Senin (13/3/2023).

Selain lima orang tersebut, kata dia, polisi juga mengamankan tiga orang tersangka lainnya berinisial AS (18) berprofesi sebagai buruh harian, BN (30) berprofesi sebagai nelayan, dan SS (38) berprofesi wiraswata.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Warga Madiun Tewas Tersengat Listrik dari Jebakan Tikus di Sawah

57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal