Edarkan Narkoba, Pasutri di Bangka Barat Ditangkap Polisi

Oma Kisma
Pasutri yang diduga menjadi pengedar sabu-sabu saat berada di ruang tahanan Mapolres Bangka Barat. (Foto:Ist) 

BANGKA BARAT, iNews.id - Tim gabungan Satresnarkoba Polres Bangka Barat dan Polsek Mentok menangkap pasangan suami istri (pasutri) inisial JF (32) dan SF (29). Keduanya diduga terlibat kasus peredaran narkoba di daerah itu.

Pasutri ini diringkus di sebuah kontrakan yang terletak di Dusun Pait Jaya Desa Belo Laut Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Minggu (17/11/2024) lalu. 

Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo menyampaikan dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 11 plastik sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 6,24 gram. 

Selain itu, diamankan juga barang bukti lainnya berupa tiga unit timbangan digital, dua unit handphone, dua unit sepeda motor, sembilan buah potongan sedotan, dan lain-lain. 

"Dari pengakuan mereka, modus operandi yang dilakukan dengan sistem lempar. Artinya mereka meletakkan dan nanti ada yang mengambil. Mereka mengedarkan sabu-sabu sudah kurang lebih tiga minggu di wilayah Mentok," katanya, Selasa (19/11/2024). 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal