Edarkan 33 Paket Sabu, Pemuda di Bangka Barat Ditangkap Polisi

Rizki Ramadhani
DE saat diamankan di Mapolsek Mentok. (Foto: Ist)
Baca Juga

Selain sabu-sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa satu ponsel merek Xiaomi serta uang tunai Rp550.000. 

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 114 Ayat 1 dan/atau Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Atas temuan ini, tersangka dan barang bukti langsung kami amankan dan bawa ke Mapolsek Mentok guna penyelidikan lebih lanjut," katanya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal