Dua Polisi Gadungan di Bangka Tengah Ditangkap usai Peras Pengunjung Objek Wisata

Antara
Polres Bangka Tengah saat menggelar jumpa pers pengungkapan beberapa kasus pemerasan, Jumat (12/2/2021). (Foto: Antara)

Korban yang saat itu di bawah ancaman mengaku tidak memiliki uang senilai Rp300.000. Namun, kedua pelaku tetap memeras korban dengan mengambil satu unit telepon genggam milik korban.

"Awalnya dua pelaku meminta uang Rp300.000. Namun korban tidak memiliki uang, kedua pelaku meminta korban mencari uang sesuai permintaan pelaku," ujarnya.

Korban kemudian pulang mengambil uang yang diminta polisi gadungan tersebut. Namun telepon genggam korban disita pelaku sebagai jaminan.

"Korban pun pulang mengambil uang. Setelah kembali ke lokasi ternyata pelaku sudah tidak ada lagi dan membawa kabur telepon genggam korban seharga Rp4 juta," ujar Slamet.

Dia mengatakan, saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Bangka Tengah. Polisi juga menyita barang bukti satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor yang digunakan untuk menjalankan aksi kejahatannya.

"Pelaku dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara," ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Polisi Gadungan Culik dan Peras Kurir Paket di Sumedang Ditangkap, 1 DPO

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Rampas Motor di Bandung, Korban Minta Tolong Diteriaki Begal lalu Dianiaya

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Rumah Pengoplos Elpiji Subsidi di Bangka Tengah Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal