Dua Polisi Gadungan di Bangka Tengah Ditangkap usai Peras Pengunjung Objek Wisata

Antara
Polres Bangka Tengah saat menggelar jumpa pers pengungkapan beberapa kasus pemerasan, Jumat (12/2/2021). (Foto: Antara)

KOBA, iNews.id - Dua polisi gadungan ditangkap petugas Kepolisian Resor (Polres) Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Keduanya mengaku anggota polisi dan memeras pengunjung objek wisata Sumur Tujuh, Kecamatan Koba.

Kapolres Bangka Tengah AKBP Slamet Ady Purnomo mengatakan, kedua polisi gadungan itu berinisial An (40) dan Sn (38). Keduanya berdomisili di Kecamatan Koba.

"Keduanya kami tangkap setelah menindaklanjuti laporan korban atas nama Sukardi (18)," kata Kapolres Bangka Tengah di Koba, Jumat (12/2/2021).

Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 15 Januari 2021. Pelaku ditangkap beberapa hari yang lalu berawal dari laporan masyarakat.

"Sukardi menjadi korban pemerasan berawal saat korban sedang duduk santai di kawasan wisata Sumur Tujuh. Dia dihampiri dua pelaku yang mengaku anggota polisi dan meminta uang senilai Rp300.000 kepada korban," ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Polisi Gadungan Culik dan Peras Kurir Paket di Sumedang Ditangkap, 1 DPO

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Rampas Motor di Bandung, Korban Minta Tolong Diteriaki Begal lalu Dianiaya

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Rumah Pengoplos Elpiji Subsidi di Bangka Tengah Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal