Dinsos dan Satpol PP Tertibkan Kotak Amal Tanpa Izin di Bangka, Uang Ikut Disita

Antara
Dinsos dan Satpol PP Bangka menertibkan kotak amal tanpa izin. (ANTARA)

BANGKA, iNews.id -Kotak amal tanpa izin di Kabupaten Bangka jadi sasaran penertiban. Dinas Sosial (Dinsos) dan Satpol PP Bangka menyita kotak amal tersebut dari sejumlah tempat.

"Kami mengamankan puluhan kotak amal tanpa izin, termasuk isi atau uang dalam kotak itu untuk diamankan sebagai barang bukti," kata Sekretaris Dinsos Kabupaten Bangka, Achmad Suherman, Selasa (22/11/2022).

Kotak amal tanpa izin itu disita dari berbagai tempat seperti rumah makan, warung dan lainnya. Menurutnya, penertiban itu dilakukan berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum.

Perda tersebut menurutnya bukan hanya mengatur kotak amal tanpa izin, tapi juga para penggalang dana di pinggir jalan atau tempat lain tanpa dilengkapi izin resmi.

Dari kotak amal yang diamankan itu, beberapa merupakan titipan dari luar Pulau Bangka untuk menggalang dana pembangunan rumah ibadah atau alasan lain.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Tepergok Congkel Kotak Amal Masjid, Pria Ini Mendadak Hilang Ingatan Bikin Warga Iba

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Polisi Tertibkan Penyapu Koin di Jembatan Sewo Indramayu, Ingatkan Bahaya Jalur Mudik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal