Dari hasil koordinasi, anggota Polsek Sungai Rumbai mendapati seorang laki-laki yang sesuai ciri-cirinya dengan pelaku.
Pelaku langsung ditangkap anggota Polsek Sungai Rumbai dan segera diserahkan Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo.
"Dari pemeriksaan awal pelaku menghabisi istrinya sendiri karena terbakar api cemburu," ujar Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Reza Anugras, Jumat (15/4/2022).
Pelaku telah ditahan di Polres Tebo bersama pisau yang dipakai untuk menikam istrinya hingga tewas.